Kuala Kapuas, Kuala Kapuas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs. Aswan, M.Si membuka secara resmi kegiatan diseminasi model kompetensi guru sesuai Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kodim Kuala Kapuas pada Kamis (16/10/2024). Turut hadir Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd, MA, pengurus MKKS dan MGMP SMP serta dihadiri oleh ratusan guru SMP anggota MGMP se Kabupaten Kapuas
Dalam arahannya saat membuka
kegiatan Kadisdik Drs. Aswan, M.Si mengatakan bahwa tenaga pendidik harus memahami
kompetensi guru. “Memahami 4 kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian,
sosial dan professional adalah mutlak dikuasai seorang guru dalam mewujudkan
pembelajaran berkualitas, meningkatkan mutu dan tujuan pendidikan “ ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pembinaan SMP
Agustin, S.Pd, MA dalam sambutan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan menghimbau para kepala
sekolah untuk mendukung setiap kegiatan guru baik di dalam komunitas belajar di
sekolah maupun dalam kegiatan MGMP. “Saya berharap guru-guru yang telah mengikuti
kegiatan ini dapat mengimbaskannya kembali kepada rekan-rekanya di sekolah,
ungkapnya lagi.
Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan
Abriansyah melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 232 peserta terdiri
dari MGMP IPA 67 orang, Bahasa Indonesia 37
orang, Pendidikan Agama Islam 50 peserta, BP BK 16, Matematika 55 peserta dan MGMP
PJOK 27 peserta. Selanjutnya MGMP yang lain akan melaksanakan secara mandiri atau berkolaborasi dengan MGMP yang belum mengikuti kegiatan pada hari ini.
Dilaporkan bahwa kegiatan diseminasi model kompetensi guru sesuai Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023 ini bertujuan untuk memudahkan para guru dalam memahami model kompetensi guru, mengidentifikasi kompetensi guru, serta memastikan bahwa guru memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk memberikan pembelajaran yang berkualitas.
Narasumber kegiatan antara lain : Agathe, M.Pd, Agustina Widya Astuti, M.Pd dan Ani Satun Janah, S.Pd yang telah mendapatkan pembekalan dari Balai Guru Penggerak Kalimantan Tengah beberapa saat yang lalu.
Link Unduhan : Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023