KUALA KAPUAS, Bersama Kantor Kementrian Agama, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas membahas dan menentukan kalender pendidikan Kabupaten Kapuas tahun ajaran 2023/2024. Kegiatan yang dihadiri oleh Kadisdik Drs. Aswan, M.Si tersebut berlangsung di ruang VIP Disdik setempat pada Senin pagi (26/06/2023).
Tampak juga Kabid dan Kasi Kurikulum dari PAUD hingga SMP, Kasi PAI dan Pengawas Kemenag, Ketua MKPS, Ketua APSI dan Pengawas SMP, Sejumlah Pengurus MKKS dan Pengawas SD Kecamatan Selat.
Jadi fungsi kalender pendidikan adalah untuk mendorong efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran serta sebagai acuan untuk menyelaraskan ketentuan mengenai hari efektif dengan libur sekolah tambahnya lagi.
Permulaan tahun ajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada
bulan Juni tahun berikutnya. Satuan pendidikan dasar dapat menyesuaikan
kalender pendidikan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kapuas sesuai kebutuhan
dan karakteristik sekolah dan kebutuhan peserta didik tentunya.