Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi
pilihannya untuk menuntut
ilmu, sekaligus sebagai
upaya mengenalkan peserta
didik baru dengan lingkungan barunya.
Pengenalan Lingkungan Sekolah
bagi Peserta didik Baru ini dilaksanakan untuk mendukung proses
pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, bahwa dalam pelaksanaaan pengenalan
lingkungan sekolah bagi siwa baru perlu dilakukan
kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
Kegiatan Masa Orientasi Peserta didik Baru
di Sekolah yang dahulu pernah dijalankan dan sesuai Permendikbud nomor 55
tahun 2014 pelaksanaannya belum dapat secara optimal mencegah terjadinya perpoloncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah.
Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta didik
Baru adalah kegiatan pertama yang dilakukan
oleh Peserta didik ketika masuk sekolah untuk pengenalan program,
sarana dan prasarana
sekolah, cara belajar,
penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan
awal kultur sekolah.
Link
Petunjuk Tekhnis :