Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan
mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan
instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Dalam
pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan system tes berbasis komputer.
Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring
(semi online).
Mekanisme dan prosedur pelaksanaan AN mengacu kepada Prosedur Operasional Standar
(POS) AN yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan dijabarkan secara lebih rinci dalam
Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN.
Tujuan diterbitkannya Juknis Pelaksanaan AN ini adalah untuk memberikan panduan teknis
kepada pelaksana AN di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang
sesuai dengan POS AN. Tidak semua bagian dari POS AN dicantumkan dalam Juknis ini tetapi halhal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum di dalam POS AN yang diperjelas melalui
Juknis ini.
Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN ini semua pemangku kepentingan dalam
penyelenggaraan AN dapat melaksanakan AN dengan baik sehingga menghasilkan informasi
asesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran.
PETUNJUK TEKNIS ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER 2022 (DOWNLOAD)
POS ASESMEN NASIONAL 2022 ((DOWNLOAD)