KUALA KAPUAS, - Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Asesmen Nasional
(AN) Tahun 2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat
koordinasi di aula Disdik pada Selasa (28/06). Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat,
S.Ag, M.Pd dalam arahannya menyoroti tentang raport mutu pendidikan Kabupaten Kapuas
yang menurun. “ Raport mutu pendidikan kita menurun, pada hal Kapuas selalu
menonjol dalam beberapa best practice bidang pendidikan dan tak sekali dua menjadi
rujukan dari kabupaten / kota di tingkat nasional “ ungkapnya.
Adanya kelengahan dari pengelola satuan pendidikan dalam pemanfatan dan penguasaan teknologi, ditenggarai merupakan salah satu penyebab menurunnya raport mutu pendidikan, beliau mengajak semua Kepala Sekolah, Korwil dan stoke holder pendidikan secara bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan, “ Manfaatkan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah semaksimal mungkin untuk pembiasaan penggunaan IT baik dalam pembelajaran maupun evauasi berbasis komputer “ pinta mantan Kepala Dinas Kominfo Kapuas ini.
Beliau juga berujar bahwa perubahan kebijakan dari Kemendikbudristek, mau tidak
mau kita harus menyesuaikan, pola penyelenggaraan pendidikan baik di jenjang
sekolah maupun bidang kesetaraan, tidak adanya Ujian Nasional (UN) yang diganti
Assemen Nasional (AN) bukannya tidak ada standar, tapi dengan adanya Assemen
Nasional setidaknya ada tiga hal menjadi dasar untuk penilaian mutu pendidikan
yaitu kemampuan Literasi, Numerasi dan Survey Karakter.
Sementara itu Kabid Pembinaan SMP, Agustin S,Pd mengungkapkan bahwa Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Dalam pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan
dengan menggunakan system tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat
dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).
Menyinggung tentang pembiayaan selama pelaksanaan Assesmen Nasional Kabid
Pembinaan SMP mengatakan bahwa sudah diatur dalam POS AN 2022 bahwa sumber dana
dari anggaran BOS Reguler, namun yang terpenting adalah lakukan koordinasi
dalam pelaksanaannya. “ Lakukan koordinasi antara satuan pendidikan, Korwil dan
Dinas Pendidikan selama pelaksanaan Asessmen, sehingga tidak adanya lagi kesalahpahaman
baik jadwal maupun pembiayaan “ harapnya lagi.
Rapat koordinasi assemen nasional untuk jenjang Kepala SD / SMP dan Ketua PKBM jenjang kesetaraan se Kabupaten Kapuas dihadiri juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kapuas Yulianus Banuas Aden, SH, Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd, Kasi Kurikulum SMP Donianto, S.Ab, dan sejumlah Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Kapuas.
Link :
- Jadwal Pelaksanaan AN Tahun 2022
- Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia