(Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat saat memberikan Tausiah makna Halal Bil Halal)
KUALA KAPUAS, Kepala Sekolah SMP Kabupaten
Kapuas kembali menyelenggarakan musyawarah kerja di aula Kantor
Diknas pada Kamis (12/05). Kegiatan yang dirangkai dengan Halal Bil
Halal tersebut dihadiri oleh Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd, Kabid
Pembinaan SMP Agustin, S.Pd, Ketua MKPS Susilo, M.Pd beserta pengawas dan
seluruh Kepala SMP se Kabupaten Kapuas. Kegiatan Halal Bil Halal dengan tema “
Sucikan Hati, Eratkan Tali Silaturahmi “ ini mendaulat Kadisdik Dr.
H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd untuk memberikan tausiyah dalam memaknai halal
bil halal.
Dalam tausiyahnya, beliau berharap momentum halal bil halal yang
diselengarakan oleh MKKS ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap
sesama. “ Hal ini dilakukan merupakan feedback atas kemenangan bisa menahan hawa
nafsu selama satu bulan menjalankan ibadah puasa Ramadhan “ ujar Kadisdik.
Lebih lanjut, beliau berharap dengan
adanya halal bil halal tersebut kita dapat menarik benang merah bahwa Ramadhan
adalah bulan tarbiah yaitu bulan pendidikan, yang mendidik kita untuk lebih
baik lagi dalam beriman dan bertakwa, bertindak, berkata yang baik dan berbuat
dengan hati yang ikhlas dan nyaman.
“Sekali lagi saya mengajak rekan-rekan semua
untuk selalu menjaga Habluminallah yakni hubungan baik kepada Allah SWT dan Habluminannas yakni menjaga hubungan
baik terhadap sesama, peduli dan saling memaaafkan agar kita semakin
kuat dalam membangun pendidikan Kapuas yang lebih hebat lagi “ pintanya saat
menutup tausiyah.
Implementasi Kurikulum
Merdeka
Pada kegiatan MKKS tersebut disampaikan pula materi
Implementasi Kurikulum Merdeka oleh Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Suwarno
Muriyat, dalam penjelasannya beliau mengatakan bahwa implementasi
kurikulum merdeka merupakan tindaklanjut dari peluncuran Merdeka Belajar
Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar oleh
Mendikbudristek pada 11 Februari 2022.
Dikatakannya bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur
mandiri dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai dari usia 5 (lima) sampai
dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas
I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah.
“Sedangkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum
Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga)
kategori pelaksanaan implementasi yaitu mandiri belajar (menerapkan beberapa bagian prinsip kurikulum merdeka
dengan tetap menggunakan kurikulum 2013), mandiri berubah (menerapkan kurikulum merdeka menggunakan perangkat
ajar yang telah disediakan) atau mandiri berbagi (menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan
sendiri berbagai perangkat belajar) “ tambah Kadisdik.
Penjelasan lebih lanjut tentang Implementasi dan
tata cara pendaftarannya MKKS SMP mengundang I Ketut Sukajaya, S.Pd, M.Pd Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Kalimantan Tengah secara virtual zoom yang dapat
disimak melalui link youtube berikut Sosialiasasi & Tata Cara Pendaftaran IKM.
Pengumuman Kelulusan & Kejuaraan Basket
Sebelumnya dalam kegiatan MKKS tersebut Kabid Pembinaan SMP
Agustin, S.Pd menjelaskan persesjen kemdikbudristek nomor 1 tahun 2022,
yang memberikan petunjuk tentang spesifikasi teknis dan bentuk, serta tata
cara pengisian, penggantian, dan pemusnahan blangko ijazah pendidikan dasar dan
pendidikan menengah tahun pelajaran 2021/2022.
Dikatakannya
juga bahwa pengumuman kelulusan tingkat SMP yakni pada 15 Juni 2022 dan
penanggalan ijazah pada 16 Juni 2022.
* Persesjen Kemdikbud 1 2022_Juknis Ijazah) (Download)