PBM Selama Ramadhan Hanya Tiga Jam - MKKS SMP KAPUAS

MKKS SMP KAPUAS

Website Resmi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Se Kabupaten Kapuas

RUN TEKS

"- Tabe Salamat Lingu Nalantai, Salam Sujud Karendem Malempang _ Selamat Bertemu, Semoga Dalam Keadaan Bahagia- " :

Jumat, 01 April 2022

PBM Selama Ramadhan Hanya Tiga Jam

 


KUALA KAPUAS, - Menindaklanjuti hasil pertemuan MKKS SMP Kabupaten Kapuas 8 Maret 2022 dan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas terkait pelaksanaan proses belajar mengajar selama Bulan Suci Ramadhan untuk semua SMP se Kabupaten Kapuas, pengurus MKKS SMP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04/KK/MKKS.SMP/III/2022 tanggal 30 Maret 2022. Surat yang diketahui oleh Kabid Pembinaan SMP  Agustin, S.Pd, disebutkan bahwa libur pada awal Puasa Ramadhan dimulai dari tanggal 1 hingga 5 April 2022, setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan Pesantren Ramadhan selama tiga hari  6 s/d 8 April 2022.

Diinformasikan juga bahwa selama puasa Ramadhan dari tanggal 9 sampai dengan 27 April 2022 proses belajar mengajar tetap berlangsung namun dengan pengurangan jam belajar menjadi 3 x 60 menit. " Waktu pembelajaran selama bulan puasa setiap harinya hanya 180 menit atau tiga jam, dengan perincian satu jam (enam puluh menit) diisi dengan kegiatan keagamaan,dan dua jam berikutnya diisi dengan kegiatan pembelajaran untuk dua mata pelajaran, " ujar Ketua MKKS Wilger, M.Pd.  

Ditambahkannya bahwa libur puasa dan libur khusus hari raya dari tanggal 28 April hingga 5 Mei 2022, setelahnya sekolah masuk dua hari pada 6 & 7 Mei dengan persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan US tingkat SMP Kabupaten Kapuas berdasarkan surat edaran dari Kadisdik tanggal 10 Maret 2022 berlangsung selama seminggu dari  9 s/d 14 Mei 2022 dan teknis pelaksanaannya diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing termasuk membuat kisi-kisi, merumuskan soal dan penggandaannya.  

Dengan ketentuan bentuk soal pilihan ganda dengan jumlah butir soal 40 untuk mapel Matematika-IPA dan 50 butir soal untuk maple Pendidikan Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani), persentasi cakupan soal dari kelas VII 20%, kelas VIII 30% dan 50% dari kelas IX. 

Ditekankan pula bahwa kriteria soal mengacu pada  level LOTS (Low Older Thinking Skills) atau kemampuan berfikir tingkat rendah maupun HOTS (Higher Order Thinking Skills) atau jenis soal yang dalam pengerjaanya memerlukan kemampuan berpikir analisis.  Baik pada kognitif Level 1 Pemahaman (Cognitif 1 dan Cognitif 2), Level 2 Penerapan (C3) maupun pada Level 3 Penalaran (C4 hingga C6).  Mengenai penomoran peserta Ujian Sekolah  masih sama dengan US tahun lalu dan jadwal pelaksanaan lainnya masih menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.