(Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat saat meninjau pelaksanaan ANBK 2021 lalu)
Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat telah mengeluarkan kebijakan tentang Kegiatan
Belajar Mengajar menyambut Bulan Ramdhan 1443 H dan pelaksanaan Ujian Sekolah
pada tingkat satuan pendidikan tahun 2022 tertanggal 10 Maret 2022 yang didasari
oleh Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional
dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat
Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Kalender Pendidikan Kabupaten Kapuas
Tahun 2021/2022 dan hasil keputusan MKKS SMP tanggal 8 Maret 2022.
Berdasarkan surat tersebut bahwa pada tanggal 2
s/d 5 April satuan pendidikan libur khusus awal puasa dan selama bulan puasa
kegiatan pembelajaran diisi kegiatan keagamaan. untuk agama lain menyesuaikan,
dengan ketentuan bahwa jadwal maupun mekanisme pelaksanaannya diserahkan ke
satuan pendidikan masing-masing dan tetap selalu memperhatikan protocol
kesehatan.
(Diskusi Pengurus MKKS Wilger dan Wayan Sindra dengan Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd)
Disebutkan juga bahwa pelaksanaan ujian pada
tingkat satuan pendidikan atau ujian sekolah tanggal 9 s/d 14 Mei 2022
dan pelaksanaannya
diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing termasuk membuat kisi-kisi, merumuskan soal dan
penggandaannya. Dengan ketentuan bentuk Soal
merupakan Pilihan Ganda dengan jumlah butir soal 40 untuk mapel Matematika-IPA
dan 50 butir soal untuk maple Pendidikan Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, IPS, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani). Dengan persentasi
cakupan soal dari kelas VII 20%, kelas VIII 30% dan 50% untuk kelas IX.
Ditekankan pula bahwa kriteria soal mengacu
pada level LOTS (Low Older Thinking Skills) atau kemampuan
berfikir tingkat rendah maupun HOTS (Higher Order Thinking Skills)
atau jenis soal yang dalam pengerjaanya memerlukan kemampuan berpikir
analisis. Baik pada kognitif Level 1 Pemahaman (Cognitif 1 dan
Cognitif 2), Level 2 Penerapan (C3) maupun pada Level 3 Penalaran (C4 hingga
C6). Menyangkut tentang jadwal pelaksanaanya dan
hal-hal lainnya masih menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.