KUALA KAPUAS, - Mulai tahun ajaran 2022/2023 Kurikulum Merdeka
dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK-B, SD dan SDLB
kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas
X. Namun kurikulum Merdeka ini bukan menjadi kewajiban sekolah untuk
menerapkannya, melainkan menjadi sebuah opsi bagi sekolah. Dan nantinya akan di evaluasi untuk diambil keputusan dalam menentukan
kebijakan kurikulum secara nasional yang akan di terapkan. Demikian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat
(11/2) lalu.
Masih menurut Mentri Nadiem bahwa ada beberapa pilihan yang
ditawarkan kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan kurikulum :
1. Kurikulum 2013 : Kurikulum ini tetap bisa
dijalankan oleh sekolah seperti biasanya dengan struktur pembelajaran dan
sistem kurikulum seperti biasanya kurikulum 2013. sebagaimana kita ketahui
bahwa pada kurikuum ini lebih menekankan pada pengembangan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan peserta didik serta menerapkannya dalam berbagai situasi di
sekolah dan masyarakat. Sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang
dapat mengahadapi persoalan-persoalan yang menimpa bangsa ini.
Sekolah diperbolehkan tetap menggunakan kurikulum 2013 bila belum
merasa nyaman melakukan perubahan
2. Kurikulum Darurat (Penyederhanaan K13) : pemberlakuan kurikulum ini bagi sekolah yang ingin melakukan
transformasi namun belum siap dengan perubahan besar, diperkenankan memilih
kurikulum darurat.
Dampak
adanya pandemi covid 19 yang mengharuskan sekolah melaksanakan pembelajaran
jarak jauh atau PJJ membuat pemerintah membuat alternatif kurikulum darurat
yaitu penyederhanaan kurikulum 2013. Dengan melakukan penyederhanaan materi.
3. Kurikulum Merdeka : Sekolah yang menginginkan
dan siap dengan perubahan, diperbolehkan menggunakan kurikulum merdeka. kurikulum
ini yang lebih fleksibel dan mendukung adanya merdeka belajar dan merdeka
mengajar, dengan menekankan pada materi yang esesial serta melakukan
pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level)
bukan berbasis konten tetapi berbasis kompetensi, dan melakukan penyesuaian
dengan konteks dan muatan lokal.
Ada beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka :
1. Pertama, lebih sederhana dan mendalam
karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan
kompetensi peserta didik (siswa) pada fasenya.
Kedua, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka
karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik
memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi
guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta
didik.
Ketiga, Lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran
melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta
didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya: isu
lingkungan kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan
kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Lalu siapkah kita menerapkan Kurikulum Merdeka ?
Jika
sekolah sudah merasa siap untuk menerapkan kurikulum paradigma baru,
dipersilahkan namun apabila belum siap sekolah masih diperbolehkan menggunakan
kurikulum 2013 maupun kurikulum darurat.