(Siaran Pers / Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / No: 59/sipers/A6/II/2022)
Jakarta, 11 Februari 2022 --- Untuk mengatasi krisis
pembelajaran, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode
Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, secara daring,
Jumat (11/2). Menteri Nadiem mengungkapkan, merujuk berbagai studi nasional
maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama
dan belum membaik dari tahun ke tahun. Krisis pembelajaran semakin bertambah
karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss)
dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.
“Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan
belajar. Untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar,”
ucap Menteri Nadiem. Namun, penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum
dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi ketertinggalan
pembelajaran pada masa pademi Covid-19.
“Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin
menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum
secara lebih komprehensif,” tekan Nadiem.
// Tanya jawab Kurikulum Merdeka (Unduh)
// Tanya jawab Platform Merdeka Mengajar (Unduh)
Menteri Nadiem menyebutkan beberapa keunggulan Kurikulum
Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus
pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada
fasenya. Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena
bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih
mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru,
mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik.
Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan
pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Keunggulan lain dari penerapan Kurikulum Merdeka ini adalah
lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan
memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif
mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya
untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar
Pancasila.
Satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi dalam
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama,
menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti
kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Kedua, menerapkan Kurikulum
Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan
Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. “Dengan
Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan (Kurikulum Merdeka) ini
selama dua tahun ke depan,” tegas Nadiem.
Menteri Nadiem kembali mengingatkan, sejak Tahun Ajaran
2021/2022, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum
Prototipe telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti
Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai
bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai tahun 2022, Kurikulum Merdeka
dapat diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, mulai dari
TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan
SMK kelas X.
“Tolong diingat bahwa kurikulum ini adalah opsi atau pilihan
bagi sekolah, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Tidak ada transformasi
proses pembelajaran kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa,”
kata Menteri Nadiem, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan
kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing,” terang Nadiem.
“Kunci keberhasilan sebuah perubahan kurikulum adalah kalau
kepala sekolah dan guru-gurunya memilih untuk melakukan perubahan tersebut,”
imbuhnya.
Penerapan Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan
beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru,
kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Perubahan struktur mata pelajaran akibat
penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan merugikan guru. Semua guru yang berhak
mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan Kurikulum 2013 akan tetap
mendapatkan hak tersebut.
"Kami jamin tidak akan merugikan guru. Ini tidak akan
mengurangi jam mengajar dan tunjangan profesi guru," tegas
Mendikbudristek.
Antusiasme Guru Terapkan Kurikulum Merdeka
Guru SMP Negeri 2 Temanggung, Jawa Tengah, Joko Prasetyo
mengungkapkan kisahnya. Menurutnya, dahulu saat mengajar guru terbelenggu
dengan kriteria kelulusan minimal (KKM), sedangkan di Kurikulum Merdeka ia
merasa guru sangat menghargai proses dan pencapaian siswa dalam belajar. “Guru
lebih fleksibel untuk berkreasi dalam mengajar semaksimal mungkin,” tuturnya
bersemangat.
Sementara itu, Stevani Anggia Putri, guru kelas di SD Negeri
005 Sekupang Kota Batam menyampaikan perubahan yang sangat terasa di sekolahnya.
Melalui Kurikulum Merdeka dirinya lebih berkesempatan mengetahui minat, bakat,
kebutuhan, dan kemampuan siswa. “Asesmen pembelajaran cukup efektif untuk
membantu saya memetakan kebutuhan siswa. Saya sebagai guru dapat menyusun
metode serta strategi pembelajaran yang sesuai minat dan profil siswa. Ditambah
dengan pembelajaran kolaboratif berbentuk projek yang bertujuan untuk
mengembangkan Profil Pelajar Pancasila melalui pengalaman belajar,” urai Anggi
ketika berbincang dengan Mendikbudristek seputar pengalamannya
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar.
Tak lupa, Anggi juga berpesan kepada rekan sejawatnya, “Kita
harus sadar bahwa guru ibarat petani dan siswa ibarat benihnya maka dengan
kemampuan kita merawat benih dengan baik, benih yang kita tanam akan tumbuh
berkualitas. Semoga dengan penerapan Kurikulum Merdeka kita bisa memberikan
fasilitas dan pengajaran yang sesuai kebutuhan siswa untuk mencetak Pelajar
Pancasila yang mampu bersaing di masa depan.”.
Padil Sarip Mako, Kepala SLBN Batu Merah Ambon Maluku
menyampaikan dampak positif penerapan Kurikulum Merdeka di sekolahnya. Dengan
menerapkan kurikulum prototipe, sekolah penggerak, sekolahnya dapat
mengembangkan karakter profil pelajar Pancasila sesuai kebutuhan dan
karakteristik peserta didik. “Dengan menggunakan pembelajaran berbasis projek,
memberikan kesempatan kepada siswa lebih percaya diri untuk belajar melalui
pengamatan bagaimana bekerja sama, bagaimana toleransi antar sesama dalam
mewujudkan profil Pelajar Pancasila,” tuturnya.
Sementara itu, Armayanti, Kepala SMK Swasta Taman Siswa
Medan Sumatera Utara mengungkapkan Kurikulum Merdeka juga mendukung peningkatan
kualitas pelayanan pembelajaran dan kualitas lulusan. “Penerapan kurikulum
Prototipe/Merdeka ini memberikan ruang bebas berkreasi bagi guru dan siswa
untuk meningkatkan kualitas kompetensinya melalui gerakan Merdeka Belajar,”
katanya.
Mendikburistek mengimbau para guru dan kepala sekolah agar
dapat mempelajari pilihan-pilihan kurikulum dan informasi lebih mendalam
tentang Kurikulum Merdeka dari Platform Merdeka Mengajar dan
kurikulum.kemdikbud.go.id. Selain itu, juga dapat menyimak video pengenalan
Kurikulum Merdeka melalui kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.
Kemudian, bagi Satuan Pendidikan yang berminat dapat mengisi
angket dan mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada
kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id mulai tanggal 11 Februari 2022 sampai 31 Maret
2022.mendaftar satuan pendidikannya untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada
tautan kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, mulai tanggal 11 Februari 2022 sampai 31
Maret 2022. Untuk satuan pendidikan swasta perlu mendapatkan persetujuan dari
Yayasan.
Sementara kepada Dinas Pendidikan, Menteri Nadiem mengimbau
untuk mendukung satuan pendidikan yang memutuskan untuk menerapkan Kurikulum
Merdeka. “Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta
mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” ajaknya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
#PlatformMerdekaMengajar
#DemiKemajuan