(Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat bersama sejumlah pengurus MGMP SMP Kapuas)
KUALA KAPUAS, - Kepala SMP di Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan Musyawarah
Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Ruang Serba Guna SMPN 3 Selat pada Sabtu (2/10).
Pertemuan yang dilaksanakan dengan moda daring menggunakan aplikasi zoom
meeting dan moda luring ini dihadiri
hampir sebagian besar kepala SMP baik negeri maupun swasta.
Pada kesempatan itu Kadisdik Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd mengukuhkan
kepengurusan MGMP SMP Kabupaten Kapuas. Tercatat ada tujuh kepengurusan MGMP
antara lain PKn. BP/BK, IPS, B. Inggris, B. Indonesia, Penjaskes, dan MGMP
Matematika.
Kadisdik Dr. Suwarno Muriyat dalam sambutannya mengucapkan
selamat kepada pengurus MGMP dan berharap agar segera menyusun program kerja. “ Segeralah susun program kerja. bagaimanapun juga baik MKKS maupun komunitas guru dalam hal ini MGMP adalah bagian
yang terpenting dalam mendukung suksesnya Program Pendidikan Hebat Kapuas
Cerdas, “ tegasnya.
Beliau juga menambahnya bahwa MGMP dibentuk bukan hanya sekedar formalitas semata, minimal ada pertemuan dan analisa kebutuhan setiap mata pelajaran, karena pembinaan kompetensi guru sangat efektif melalui MGMP, Dinas Pendidikan sangat mendukung dan berharap ada kreatifitas dari setiap pengurusnya. Kadisdik juga kembali mengingatkan tentang keprofesionalan guru sebagaimana terdapat pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “ Guru profesional harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi itu menunjukan begitu besar tanggung jawab yang diemban oleh seorang guru “ tambahnya.
Beliau juga menambahnya bahwa MGMP dibentuk bukan hanya sekedar formalitas semata, minimal ada pertemuan dan analisa kebutuhan setiap mata pelajaran, karena pembinaan kompetensi guru sangat efektif melalui MGMP, Dinas Pendidikan sangat mendukung dan berharap ada kreatifitas dari setiap pengurusnya. Kadisdik juga kembali mengingatkan tentang keprofesionalan guru sebagaimana terdapat pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “ Guru profesional harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi itu menunjukan begitu besar tanggung jawab yang diemban oleh seorang guru “ tambahnya.
Salah seorang perwakilan pengurus Gunadi, S.Pd dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dan berharap semua pengurus yang sudah dikukuhkan dapat segera membuat program kerja untuk tiga tahun ke depan. Gunadi yang juga sebagai guru PKn pada SMPN 1 Kapuas Timur ini sangat berharap dukungan dari Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah maupun stoke holder pendidikan lainnya kepada MGMP.
Sebelumnya. kegiatan musyawarah diawali dengan sambutan Ketua MKKS
Wilger , M.Pd. Beliau menjelaskan
tentang pelaksanaan Zonasi Penguatan Implementasi Kurikulum (PIK) dan rencana
pelaksanaan ANBK jenjang SMP tanggal 4 sampai 7 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Suryanto
staf bidang pembinaan SMP mengenai teknis pelaksanaan ANBK dan survei
Lingkungan Belajar, pada sesi ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab seputar
kendala dan teknis penyelenggaraan assesmen. Banyak hal yang terungkap dan
menjadi bahan koreksi untuk perbaikan
dalam pelaksanaannya nanti.
Survey lingkungan belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.
Setiap respon yang di berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Link Daftar Hadir Bulan Oktober (Unduh)