KUALA KAPUAS - Hari pertama pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Kepala Bidang Pembinaan SMP Agustin, S.Pd meninjau langsung kegiatan pembelajaran di Kecamatan Pulau Petak yakni SMPN 1 Pulau Petak dan SMPN 2 Pulau Petak. Didampingi Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.St, M.Pd beserta Staf Dikdas lainnya, pada Senin pagi (6/9/2021).
Kepala
Bidang Pembinaan SMP menyambangi para
murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTMT, yang terlihat begitu antusias saat melaksanakan kegiatan PTM tersebut. “Kita patut bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten
Kapuas telah mengijinkan pelaksanaan PTM
Terbatas dan saya berharap semua peserta didik dan tenaga pengajar serta warga
sekolah lainnya agar mematuhi protocol kesehatan yang telah ditentukan “ ujar
Kabid SMP saat memberikan arahannya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kapuas telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/1362/Disdik/Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pembelajaran tatap Muka Terbatas (PTMT) TK/RA, SD/MI, SMP/MTs tahun ajaran 2021/2022. SOP tersebut memuat hal penting yang harus diperhatikan dan diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan menyiapkan fasilitas pendukung PTMT, termasuk vaksinasi bagi seluruh tenaga pendidik. “ Sekolah kami melakukan berbagai kesiapan, dan perketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung agar para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dalam proses pembelajaran “ ujar Zundy Hs Umar, Kasek SMPN 2 Pulau Petak.
Dalam kunjungannya Kabid SMP Agustin, S.Pd juga menanyakan langsung kesiapan sekolah menjelang Assemen Nasional dan menyempatkan melihat langsung kondisi sarana dan prasarana di dua sekolah tersebut.