( Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT saat menyerahkan penghaargaan kepada para pemenang KTI)
Pelajar
SMP Negeri 4 Selat Nurliyana berhasil meraih peringkat pertama Lomba Karya Tulis Pelajar
SMP se Kabupaten Kapuas yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka
Hari Bakti Adyaksa ke 61.
Para pemenang lomba karya tulis mendapatkan piagam dan uang pembinaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Ir, Ben Brahim S Bahat, MM,. MT disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH,. MH beserta unsur Forkopimda di Kejaksaan Negeri Kapuas pada Kamis Pagi (22/7/2021).
Lomba Karya Tulis yang mengusung tema isu penegakan hukum di Kabupaten Kapuas diikuti oleh 12 Sekolah. Nurliyana pelajar kelas 9 ini menjadi pemenang pertama setelah karya tulisnya yang berjudul “Hukum Pertambangan Emas” berhasil mengungguli 19 karya tulis lainnya.
Sementara itu peringkat kedua Dara Monika Aprilia pelajar SMP Negeri 1 Pulau Petak ini mengambil judul “Peran Pelajar dalam Pencegahan Kabakaran Hutan dan Lahan Di Kabupaten Kapuas“ dan peringkat ketiga dari SMP Negeri 1 Basarang Alfa Rivales Matal dengan judul “Satgas Covid 19 SMP Negeri 1 Basarang mendukung Penekanan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kapuas”.
( Pemenang I Nurliyana bersama guru pendaming Siwie, S.Pd)
Terpisah Kepala SMPN 4 Selat, Elpelina
Sinaga, S.Pd, M.Pd mengungkapkan rasa bangganya, "Puji syukur kepada Tuhan atas raihan ini, walaupun hanya waktu tiga hari mereka bisa berbuat yang terbaik buat sekolah, terima kasih juga kepada guru-guru yang telah membimbing siswa hingga mendapakan hasil yang maksimal " ungkap Ketua BKP Kabupaten PGRI Kapuas ini.
Mensari tulisan Nurliyani, pelajar ini berharap agar pertambangan emas tradisional
segera ditertibkan untuk menjaga kelangsungan bumi, karena setelah di tambang tidak
ada usaha untuk memperbaiki atau menanam kembali pohon demi masa depan bangsa,
tanpa menyakiti penduduk dan lebih memberi pengertian dan tegaknya hukum.