KUALA KAPUAS , - Musyawarah Kerja Kepala SMP Kabupaten Kapuas kembali di gelar pada Senin (24/5/2021) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Tampak hadir,Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Suwarno Muriyat, M.Pd, Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd, Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.ST, M.Pd, Koordinator Pengawas Kab. Kapuas Drs. Rayano.
Kegiatan yang masih dalam suasana masa pandemic Covid 19 ini dilaksanakan dengan protocol kesehatan yang ketat, hanya menghadirkan separuh dari Kepala Sekolah se Kabupaten Kapuas. “Peserta MKKS ini sengaja kami batasi mengingat masa pandemic masih mendera, hanya separuh dari kepala sekolah yang langsung hadir di aula, separuhnya lagi mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting “ demikian Ketua MKKS Wilger saat menghantarkan kegiatan MKKS.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Suwarno Muriyat dalam
arahannya mengharapkan agar sekolah
dapat memberikan layanan belajar tatap muka terbatas “ Bila
sudah vaksin segera lakukan akselerasi pembelajaran tatap muka sehingga pada
saat Penilaian Akhir Semester nanti sudah bisa dilakukan, jangan lupa pula
delapan daftar periksa harus selalu diperhatikan “ harapnya.
Kadisdik juga mengatakan
bahwa masa pandemic ini harus kita sikapi dengan cerdas dan inovatif, dalam
pengelolaan sekolah setidaknya ada dua yang harus diperhatikan, pertama keselamatan dan kesehatan untuk semua adalah yang utama baik
guru, kepala sekolah pengawas, peserta didik maupun orang tua. Kedua, tumbuh
kembang anak secara psikologis juga harus diperhatikan dan pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan MKKS ini
juga menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Dr Ilham Djaya, SH, MH, MPd secara virtual yang
memaparkan tentang pelayanan kekayaan intelektual. “ Ini merupakan inovasi
Kanwil Kemenkumham, agar hasil karya para peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan memiliki hak paten, serta bernilai ekonomis “ tegasnya.
Usai paparan dari Kakanwil Hukum dan HAM dilanjutkan dengan pertemuan rutin berupa penyampaian materi dan diskusi tentang Pelaporan BOS, Surket Pengganti Ijazah ,PAS (Penilian Akhir Semester), Pelaksanaan AKM Ketentuan PPDB, PIP dan Kalender Pendidikan 2021/2022.
Pada kesempatan itu tidak lupa pula Kabid Pembinaan SMP Agustin SPd yang didampingi oleh Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.ST, M.Pd ,mengingatkan kembali apa yang telah diintruksikan oleh Kadisdik mengenai ketentuan PTM, memeriksa kembali delapan daftar periksa serta penerapkan protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas. “ Ini semua adalah untuk memutus mata rantai, mencegah penularan dan penyebaran virus corona, selain itu, jangan lupa untuk selalu meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi COVID-19” tambahnya lagi.
Pertemuan MKKS ditutup dengan paparan dari Korwas Kabupaten Kapuas Drs.
Rayano tentang Penilaian Kinerja (PK) 30 Kepsek SMP baik yang memasuki periode
dua maupun periode tiga, penegasan kembali tentang ketentuan Zonasi PPDB tahun
ajaran 2021/2022 dan meminta kepada para pengawas bina untuk memperhatikan pelaksanaan
PTM di sekolah binanya masing-masing. “ Saya sudah meminta kepada para pengawas
bina untuk memperhatikan lagi pelaksanaan PTM di sekolah binanya, baik daftar
cek periksanya maupun hambatan-hambatannya “ ungkapnya