KUALA KAPUAS , - Musyawarah Kerja Kepala SMP Kabupaten Kapuas kembali di gelar pada Rabu (3/3/2021) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Tampak hadir, Kabid Pembinaan SMP Agustin, S.Pd, Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.ST, M.Pd, Ketua MKPS Yani, S.Pd, M.A, dan sejumlah Pengawas SMP.
Lebih jauh Agustin menambahkan bahwa Kabupaten Kapuas dalam hal ini Dinas Pendidikan merupakan salah satu dari 111 Kabupaten/Kota se Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai penerima manfaat dari Program Sekolah Penggerak. “ Perjuangan untuk mendapatkan program ini bukanlah hal yang mudah, ini setelah Kadisdik Kabupaten Kapuas bersama 514 Kadisdik Kabupaten/Kota se Indonesia mengikuti seleksi dan sosialisasi secara regional maupun virtual yang dilakukan oleh Kemendikbud akhir tahun lalu. Bahkan Bapak Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT sangat mendukung program ini dan telah menandatangani MoU bersama Mendikbud. ‘ ungkapnya.
Sebelumnya Wilger M.Pd sebagai Ketua MKKS menyampaikan beberapa agenda yang akan di bahas pada kegiatan ini antara lain kesiapan pelaksanaan USBK (Ujian Sekolah Berstandar Kabupaten), pelaksanaan UTS, Sosialisasi BOS dan teknis penilaian pada blangko Ijazah. Tidak lupa pula selalu mengingatkan kepada rekan-rekan kepala sekolah selalu mematuhi protocol kesehatan, kapanpun dan di manapun.
Selanjutya Susilo, M.Pd menjelaskan tentang kedudukan dan struktur organisasi MKPS , struktur organisasi sekolah menurut peraturan yang berlaku dan evaluasi BDR baik pembelajaran Moda Daring maupun Luring. Kemudian Mursyid SPd, MA menginformasikan tentang pelaksanaan Sosialisasi Akreditasi Sekolah di Kabupaten Kapuas dalam waktu dekat ini.
Dipenghujung acara Sekretaris MGMP Wayan Sindra, M.Pd menayatakan bahwa dalam musyawarah ini telah disepakati beberapa poin penting antara lain pelaksanaan UTS (8 – 11 Maret 2021), Master soal USBK siap untuk didistribusikan sebelum pelaksanaannya (5 - 10 April 2021) dan tentang penilaian Nilai Akhir (NA) di blangko Ijazah yaitu 60 % nilai (Penugasan / UTS) dan 40 % nilai USBK ( Ujian Sekolah Berstandar Kabupaten), mengenani jadwal resmi USBK dan bagaimana pelaksanaannya sambil menunggu surat dari Kepala Dinas Pendidikan.
“ …. saya berharap kepada rekan-rekan kepala sekolah untuk selalu menjaga protocol kesehatan dan perkuat imun tubuh “ tutup Wayan Sindra.
#Salam_Barigas !
#Pendidikan_Hebat_Kapuas_Cerdas !